Dilansir dari
merdeka.com
UN
di Indonesia sekarang bukan lagi jadi penentu kelulusan. Walaupun demikian UN
tetap tidak bisa dihapuskan karena sudah tercantum dalam UUD sebagai evaluasi
nasional. UN dianggap sebagai pengukur kemampuan anak bukan penentu kelulusan.
Perubahan
kebijakan UN disesuaikan dengan hasil evaluasi dimana kesulitan-kesulitan yang
muncul akan dicari solusi terbaiknya. Maka dari itu kebijakan UN berubah-ubah.
(25/3)
Restu Adi Prihatin 149
Restu Adi Prihatin 149
Tidak ada komentar:
Posting Komentar